Terdakwa dalam perkara premanisme, Hercules Rosario Marshal, langsung bereaksi usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu 27 Februari 2019. Dia didakwa memimpin sekitar 60 anak buahnya menduduki lahan secara paksa di Kalideres, Jakarta Barat, 8 Agustus hingga 6 November 2018 lalu dituntut dihukum penjara tiga tahun.
Sidang tersebut sempat berlangsung ricuh sesaat setelah sidang ditutup. Saat itu Hercules beserta Hakim dan Jaksa masih di dalam ruang sidang, bergitu juga dengan beberapa orang yang hadir dalam persidangan.
Usai sidang ditutup, Hercules berdiri namun tidak langsung bergegas keluar ruang persidangan. Dengan gagah berani ia berteriak lantang dihadapan Jaksa dan Hakim sekaligus para hadirin yang datang dalam persidangan.
"Saya bukan pengecut, saya pemberani," ucap Hercules dengan nada tinggi masih dalam ruangan dimana hakim dan jaksa berada. Dia menambahkan, "Saya sama peluru aja gak takut."
Sontak beberapa hadirin yang mendengar perkataan Hercules tersebut cukup terkejut. Bahkan sebelum mengatakan itu, Hercules juga sempat bertanya kepada wartawan dan para peserta sidang.
"Apa yang mau kalian tanya?" seru Hercules masih di ruang sidang Purwoto Gandasubrata.
Hercules menyatakan dirinya dalam keadaan sehat. Ia lantas melanjutkan bicaranya bak berorasi, "Gue tetep Hercules." Lalu ada seruan, "Hidup NKRI!" yang dijawab sebagian peserta sidang diduga anak buah Hercules dengan teriakan yang sama.
Hercules sendiri dikenal sebagai Preman yang ditakuti oleh masyarakat. Ia sudah terlibat banyak kasus kekerasan dan sudah keluar-masuk penjara. Meski demikian, ia juga pernah berjasa kepada negara saat kerusuhan di Timor-Timur. Meski demikian, tentu Hercules bukanlah orang yang kebal hukum, ia harus tetap menjalani proses hukum yang berlaku atas kesalahan yang dilakukannya.
sumber
No comments:
Post a Comment